Feb 14 2025
Pemerintah Indonesia menetapkan total belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp2.701,4 triliun, sementara transfer ke daerah mencapai Rp919,9 triliun.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja, pemerintah telah menginstruksikan pemotongan anggaran sebesar Rp306,69 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana lebih tepat sasaran dan mendukung program-program prioritas nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa program prioritas tidak terganggu.
Namun, kebijakan efisiensi ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya pada sektor-sektor yang mengalami pengurangan anggaran. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa pemotongan anggaran dapat mempengaruhi pelaksanaan program dan proyek yang telah direncanakan sebelumnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan efisiensi anggaran ini guna memastikan bahwa tujuan efisiensi tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan dan program yang telah direncanakan.