Pemerintah Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun, Ini Dampaknya

Feb 14 2025

Pemerintah Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun, Ini Dampaknya

Pemerintah Indonesia resmi memangkas anggaran sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara serta memastikan pendanaan bagi program-program prioritas nasional.


Rincian Pemotongan Anggaran

Pemotongan ini terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

  • Kementerian PUPR: dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun (pemotongan Rp81,38 triliun).
  • Kementerian Perhubungan: dari Rp31,46 triliun menjadi Rp13,58 triliun (pemotongan Rp17,87 triliun).
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: dari Rp5,27 triliun menjadi Rp1,61 triliun (pemotongan Rp3,66 triliun).
  • BMKG: dari Rp2,83 triliun menjadi Rp1,40 triliun (pemotongan Rp1,42 triliun).
  • Basarnas: dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,01 triliun (pemotongan Rp486 miliar).

Dampak Pemotongan Anggaran

Meski pemangkasan ini bertujuan untuk efisiensi, ada beberapa sektor yang terdampak:

  • BMKG: Kekhawatiran terhadap akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami akibat pemotongan anggaran lebih dari 50%.
  • Infrastruktur: DPR meminta kementerian tetap memprioritaskan proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dan konektivitas antarwilayah.
  • Industri Pariwisata: Pengurangan perjalanan dinas pemerintah dapat berdampak pada sektor hotel dan transportasi.

Langkah Antisipasi

Pemerintah menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan mengganggu pelayanan publik dan tetap akan mendukung program prioritas. Namun, pengawasan dan evaluasi ketat diperlukan untuk memastikan efisiensi belanja tidak berdampak negatif bagi sektor-sektor vital.

Bagikan berita ini